GELORANEWS - Mantan Wakaden B Biro Paminal, Arif Rahman Arifin, menyesal telah melihat rekaman CCTV kompleks Ferdy Sambo. Penyesalan tersebut diungkapkan Arif, saat dia bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Selain Arifin, dua orang lainnya yang menonton rekaman CCTV itu ialah Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ketiganya menonton rekaman tersebut di teras rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.
Momen Arif menyesal di sidang tersebut berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) alasan Arif ikut menonton rekaman CCTV tersebut.
"Kepentingan apa saudara sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" tanya jaksa.
"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa, Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesal juga mau diajak nonton pak," ucap Arif sambil tersenyum.
Arif mengatakan dirinya mau diajak Chuck, karena berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
"Waktu itu saya terus terang kaget. Terus Chuck juga diam. Siap (merasa dibohongi Sambo)," tutur Arif.
Sebagai informasi, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Sumber : populis
Post a Comment for "Arif Rahman Nyesel Nobar Rekaman CCTV Duren Tiga Komplek Ferdy Sambo: Saya Diajak Nonton"